Panja BPIH Komisi VIII DPR Sepakati Komponen Haji 2017
Setelah melakukan pembahasan secara marathon selama tiga hari, maka pada Rabu (22/3) pukul 03.30 dini hari Panja BPIH Komisi VIII DPR RI bersama dengan Panja BPIH Kementerian Agama sepakat bahwa komponen penerbangan dan seluruh transaksi dalam negeri menggunakan rupiah.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI, M. Ali Taher dalam konferensi persnya di ruang rapat komisi VIII DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (23/3).
"Selain itu kami juga menyepakati beberapa hal lainnya seperti transaksi biaya operasional haji di Arab Saudi menggunakab mata uang SAR (Saudi arabia riyal). Dengan nilai kurs 1SAR sebesar 3.750 rupiah. Dengan demikian BPIH juga ditetapkan dalam mata uang rupiah melalui Keppres,"papar Ali.
Ditambahkan anggota komisi VIII, Deding Ishak, Panja BPIH juga menyepakati komponen direct cost penyelenggaraan ibadah haji tahun 1438 H/2017M sebesar 34,89 juta rupiah dan total indirect cost sebesar 5.486.881.475.537 rupiah.
Tidak hanya itu, lanjut anggota Komisi VIII lainya, Achmad Mustaqim, Panja BPIH juga menyepakati peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji, seperti jumlah waktu makan jemaah di Makkah menjadi 25 kali dan 18 kali di Madinah. Pergantian tenda baru atau upgrade tenda di Arafah sebesar 200 SAR. Peningkatan kualitas pelayanan bis antar kota, bis shalawat dan bis Armina. Serta beberapa peningkatan layanan dan fasilitas lainnya.
Dalam kesempatan itu tidak lupa komisi VIII mengumumkan bahwa terjadi peningkatan kuota haji untuk tahun ini sebesar 31,4 persen. Jika semula berjumlah 155.200 jemaah haji reguler, maka pada tahun ini menjadi 204.000 jemaah haji reguler dari total kuot nasional sebesar 221.000 jemaah. (Ayu)/foto:Runi/od.